Jasa Import Resmi, Jasa Sewa Undername

Kelebihan Menggunakan Jasa Impor Undername

Kata impor memang sudah tak asing lagi untuk sebagian besar orang? Namun apakah anda pernah mendengar keberadaan jasa sewa undername import? Nah adanya jasa penyewaan tersebut memang semakin menjamur belakangan ini. Dikarenakan semakin banyaknya orang yang membutuhkan jasa tersebut.

Istilah undername import memang asing untuk sebagian besar orang. Terlebih lagi untuk anda yang belum pernah sama sekali terlibat dalam dunia impor barang – barang dari luar negeri. Pada dasarnya kegiatan tersebut merupakan proses membeli dan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam negeri.

Apa itu jasa sewa undername import?

Sekarang ini, memang semakin banyak perusahaan yang merambah ke dalam dunia impor bukan? Karena adanya perdagangan bebas yang semakin menjamur. Di samping itu, banyak perusahaan yang mengetahui betapa suksesnya menjalankan model bisnis tersebut.

Selain itu, di jaman modern ini komunikasi antar pengusaha satu dengan pengusaha lain yang berasal dari luar negeri sudah tak menjadi masalah lagi. Dikarenakan semakin tingginya minat masyarakat terhadap barang – barang import tersebut.

Akan tetapi, tidak sedikit dari para pengusaha yang harus repot dalam mengurusi perijinan saat ingin melakukan impor barang. Meskipun bisnis impor akan memberikan keuntungan yang menjanjikan, tapi para pelakunya perlu melewati sejumlah hal supaya dapat menjalankannya. Salah satu kendala yang kerap dialami yakni sulitnya untuk mendapatkan izin.

Untungnya, para pengusaha saat ini sudah terbantu dengan adanya jasa sewa undername import tersebut. Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, jasa import undername tersebut adalah proses membeli dan memasukkan barang – barang dari luar negeri ke dalam negeri.

Perbedaannya dengan proses impor barang umumnya yaitu para pembeli ataupun perusahaan yang melakukan impor tersebut akan memakai nama perusahaan yang secara resmi telah terdaftar pada direktorat jenderal Bea Cukai Indonesia. Bisa dikatakan semacam membonceng pada perusahaan yang sudah mengantongi izin resmi impor ataupun ekspor.

Perusahaan pembeli akan menggunakan ataupun meminjam nama dari perusahaan dengan izin resmi untuk melakukan impor barang terhadap barang – barang yang dibeli. Cara ini umumnya banyak dilakukan oleh para perusahaan dimana belum terdaftar resmi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Meskipun sekarang ini, keberadaan jasa sewa tersebut semakin mudah untuk ditemukan. Namun bukan berarti, anda dapat sembarangan dalam memilihnya. Sebab memang tidak semua jasa bisa dipercaya begitu saja.

Anda harus memilih perusahaan yang benar – benar sudah terdaftar di dalam Direktorat Jenderal Bea dan cukai. Selain itu, pastikan jika mereka memiliki sistem kerja yang jelas sehingga akan memberikan kemudahan dalam melakukan kerja sama.

Kelebihan menggunakan jasa impor undername

1 Bebas dari berbagai macam risiko

Kelebihan pertama jika memakai jasa sewa undername import yakni terbebas dari berbagai macam risiko seperti penyitaan oleh pihak bea cukai. Hal tersebut sebab sudah memiliki izin resmi.

2 Mempunyai legalitas jelas

Wajib diingat jika barang yang diimpor dari luar negeri ternyata juga harus memiliki legalitas jelas supaya dapat diperjualbelikan di tanah air. Akan tetapi, dengan memakai jasa undername impor, anda tak perlu khawatir!

3 Mudah untuk didistribusikan

Barang – barang yang dibeli dari luar negeri tersebut juga akan memberikan anda kemudahan untuk mendistribusikan ke tempat – tempat lainnya.

Melakukan impor barang dari luar negeri memang bukan perkara yang mudah dilakukan untuk mendapatkan izin didalamnya. Oleh karena itu, pastikan anda memakai jasa sewa undername import yang terpercaya serta berpengalaman.

Jasa Import Indonesia Pressa Cargo adalah salah satu usaha di bidang Jasa Ekspedisi cargo import door to door terpercaya di Indonesia yang melayani ekpedisi dengan proses mudah, tepat waktu dan barang selamat sampai tujuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *