Pengertian FOB pastinya sudah pasti akrab di telinga para importir maupun eksportir. Istilah ini memang digunakan dalam perdagangan internasional. FOB dipakai dalam kegiatan pembelian maupun penjualan barang dagang dari pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Antara pihak-pihak yang terlibat mengajukan syarat-syarat yang disepakati bersama.
Pengertian FOB Yang Penting Untuk Anda Ketahui
Dalam perdagangan internasional antar negera atau antar pulau akan melibatkan syarat penyerahan barang atau pengiriman barang. Di dalamnya juga ada kesepakatan tentang syarat pembayaran barang dan pelunasannya. Salah satu syarat tersebut adalah FOB.
FOB sendiri merupakan kependeakan dari Free on Board. Istilah ini menjasi salah satu syarat yang disepakati dalam perdagangan internasional. Penyerahan barang dengan Free On Board dilakukan di atas kapal yang akan melakukan pengangkutan barang. Selain itu yang memiliki kewajiban untuk mengurus formalitas ekspor adalah pihak penjual. Persyaratan dengan menggunakan FOB hanya dapat dilakukan untuk pengangkutan laut dan antara pulau saja.
FOB Destination (Oleh Penjual)
Penyerahan barang dagang yang dilakukan dari penjual kepada pembeli. Di sini ada penetapan harga yang dihitung berdasarkan nilai barang yang ditambah dengan semua biaya sampai barang tiba di atas kapal. Berbagai contoh biaya yang ditanggung oleh pihak penjual adalah :
- Bea
- Pajak ekspor
- Biaya pengangkutan komoditi dari gudang penjual ke dermaga atau pelabuhan
- Biaya untuk muat dari dermaga ke atas kapal
- Biaya menyusun komoditi
FOB Shipping Point (Oleh Pembeli)
Sementara itu, pembeli juga sebenarnya menanggung beberapa biaya tersendiri. Misalnya adalah biaya tambahan berupa asuransi, biaya bongkar muat di pelabuhan pembongkaran, dan biaya angkut komoditi hingga sampai ke gudang pembeli. Semua ini menjadi tanggung jawab pembeli. Jadi, eksportir maupun importir memiliki kewajiban masing-masing.
Apa Keuntungan FOB bagi Seller (Eksportir)?
Seller atau eksportir memiliki keuntungan tersendiri dari penggunaan FOB. Hal ini tak lepas dari kondisi dimana pemuatan barang di negaranya sendiri akan lebih mudah karena alurnya sudah diketahui dan bisa dipelajari dengan mudah bagi pemula sekalipun.
Contohnya adalah aturan perpajakan maupun pabean dan dokumen sudah tentu lebih mudah diurus. Seller juga bisa terhindar dari resiko ketika barang dimuat di atas kapal. Hal ini karena begitu barang ad di atas kapal maka tanggung jawab akan barang sudah berpindah pada buyer atau importir.
Cara Penyerahan Barang Selain dengan FOB
Sebenarnya, jenis dan cara penyerahan barang ini akan membatasi tanggung jawab masing-masing antara seller dan buyer. Karena itulah, jika merasa tidak diuntungkan dengan sistem FOB, maka Anda bisa memakai sistem lainnya yang banyak macamnya, seperti halnya :
- CIF (Cost Insurance and Freight)
- CFR (Cost and Freight)
- FAS (free Alongside Ship)
- FCA (Free Carrier)
- CPT (Carriage Paid to)
- Dan cara pembayaran lainnya.
Cara memilih sistem pembyaran ini tergantung pada kondisi masing-masing. Ada pertimbangan dai sisi nilai barang, besaran ausransi, dan juga resiko yang bisa terjadi di atas kapal.
Jenis FOB Shipping Point dan Destination Point
FOB memang banyak dipilih karena banyak alasan. Namun sebelum menentukan pilihan pembayaran ini, Anda harus tahu dulu bahwa FOB dibagi menjadi dua jenis, yaitu :
- FOB Shipping Point => Biaya angkut barang dari gudang eksportir menuju ke gudang importir ditanggung oleh importir atau selaku pembeli. Jadi, kepemilikan barang sudah ada di tangan pembeli sejak barang dari tempat penjual.
- FOB Destination Point => Biaya angkur dari gudang penjual menuju ke gudang pembeli menjadi tanggung jawab di penjual. Jadi, kepemilikan dari barang tersebut akan berpindah ke pembeli saat barang sudah di tempat pembeli.
Pengertian FOB di atas sekaligus dengan jenis-jenisnya sangat penting diketahui. Untuk lebih mudah dan agar terbebas dari resiko, anda bisa menggunakan layanan jasa import Pressa Cargo. Dengan bantuan kami maka akan membuat proses import semakin mudah, murah dan cepat. Hubungi kami untuk kegiatan import yang lebih mudah dan aman.