Layanan Pressa Cargo

Layanan Cepat dan Mudah Jasa Bantuan Pengurusan Kepabeanan

jasa ppjk pengurusan kepabeanan

Tidak sedikit perusahaan yang menggunakan jasa PPJK untuk menyelesaikan proses kepabeanan. Meskipun perusahaan tersebut bisa melakukannya sendiri, namun dengan memilih perusahaan jasa yang satu ini, terbukti mampu memangkas waktu, sehingga pekerjaan menjadi lebih efektif dan efisien.

Apa yang Dimaksud Dengan Layanan PPJK

apa itu jasa pengurusan kepabeanan

Custom Clearance, demikianlah sebutan bagi proses pengurusan dokumen  serta penyelesainnya, termasuk dengan biaya pajak dan hal lainnya yang berkaitan dengan barang eksport atau import, hingga akhirnya dikeluarkan surat persetujuan untuk mengeluarkan barang tersebut. Layanan tersebut biasanya diselenggarakan dan menjadi bagian dari perusahaan ekspedisi eksport import.

PPJK atau Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan tidak berdiri begitu saja. Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi agar perusahaan tersebut mendapat izin dari Departemen Bea dan Cukai. Di mulai dari mengajukan surat permohonan, menyerahkan jaminan, hingga telah mengantongi sertifikasi ahli kepabeanan yang cukup rumit.

Jasa PPJK Murah Prosedur Mudah dan Proses Cepat

jasa ppjk mudah dan murah proses cepat

Dan bila saat ini Anda membutuhkan jasa PPJK yang murah, disertai dengan prosedur yang mudah dengan proses yang juga cepat, bisa menggunakan jasa dari PT. Presstiasa Cargotrans Interbenua (Pressa Cargo). Telah lebih dari 15 tahun, perusahaan ini menangani proses custom clearance.

Selanjutnya apa yang akan dilakukan oleh pihak PPJK, berikut ini penjelasannya;

  • Kedatangan Barang => pada prosedur ini, PPJK akan memberikan data kepada Bea Cukai mengenai kesiapan kedatangan barang yang dibawa dari luar negeri, baik itu melalui jalur udara maupun laut. Adapun data yang biasanya harus dilengkapi seperti ; nama serta bendera kapal, nama tuan pemilik kapal, negara asal barang hingga deskripsi barang tersebut.
  • Dokumen PIB => Tugas selanjutnya adalah pemberian dokumen PIB (Pemberitahuan Import Barang) yang berdasarkan pada prinsip self assessment. Di mana besarnya pajak yang harus ditunaikan cukup bervariasi bahkan bisa berubah. Kemudian dokumen pendukung yang harus disertakan adalah Commercial Invoice, Bill of Loading, Packing List, Certificate of Origin dan yang lainnya.
  • Pemeriksaan => Setelah dokumen diterima oleh petugas bea cukai, selanjutnya akan dilakukan perekaman SKP (Sistem Komputer Pelayanan) Import. Sehingga kemudian akan dikeluarkan instruksi untuk pemerikasaan barang di dermaga resmi. Barang yang diperiksa biasanya tidak lebih dari 10% total barang dan dibutuhkan setidaknya satu jam untuk proses ini. Namun bila terdapat perbedaan data, pemeriksaan akan menjadi lebih lama.
  • Pajak => Berikutnya yang akan dilakukan oleh jasa PPJK adalah pembayaran pajak dan dokumen, yang meliputi banyak hal seperti bea masuk, cukai, denda, pajak import serta bunga. Besarnya bea yang harus dibayar biasanya tergantung pada nilai, ukuran, jenis serta dari negara mana barang tersebut berasal.
  • Surat Pengeluaran Barang => Dan ini adalah proses terakhir yang ditunggu semua pihak, di mana bea cukai akan mengeluarkan surat pengeluaran barang, baru kemudian barang dikirim ke consignee.

Itulah beberapa hal yang akan dilakukan oleh jasa PPJK yang melakukan proses custom clearance. Proses yang panjang ini bisa memakan waktu 3 hingga 14 hari lamanya. Ada banyak hal yang membuat proses ini menjadi lama, selain panjangnya antrian, bisa jadi karena dokumen tidak lengkap atau sesuai.

Bagi Anda yang membutuhkan layanan jasa PPJK di Indonesia, pastikan perusahaan yang Anda tunjuk telah memiliki NPPPJk (Nomor Pokok Pengusaha Pengurusan jasa Kepabeanan) yang masih berlaku. Seperti Pressa Cargo ini misalnya. Perusahaan jasa ini tidak saja melayani custome clearance, namun juga berbagai layanan seperti import door to door, import borongan serta import undername.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *